Warga Malang Terkejut Ustaznya Jadi Tersangka Pencabulan

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Pengelola Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Ikhlas berinisial CH (55), warga Jalan Tirto, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, jadi tersangka setelah diduga mencabuli empat siswinya.

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

Kabar itu membuat warga sekitar pondok pesantren terkejut. Sebagian warga setempat yang masih memiliki hubungan darah dengan CH pun mengaku terpukul, sekaligus tak percaya dengan peristiwa ini. Di kampungnya, CH dikenal sebagai ulama alim, guru mengaji dan banyak terlibat dalam kegiatan keagamaan warga setempat. 

“Saya dua minggu ini tak mau makan karena shock. Sebelumnya memang ada gosip seperti itu, tapi kami takut dan segan mau bertanya karena dia guru mengaji dan terpandang. Sampai kemudian ditangkap polisi itu,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren, Selasa, 12 April 2016.

Edan! Pria Biadab Ini Tega Cabuli 11 Bocah SD di Surabaya dan Sidoarjo

Saat ini, tersangka CH sudah dalam tahanan polisi. Proses penyidikan terhadap kasus ini juga masih dikembangkan. Sejauh ini, diketahui ada empat siswi di pesantren itu yang menjadi korban pencabulan.

Korban pencabulan CH juga sempat menjalani tes psikologis dan trauma healing di shelter milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang, selama sepekan Mereka diduga mengalami pencabulan selama empat tahun terakhir. Korban pencabulan CH, berusia antara 15 hingga 19 tahun.

Iming-imingi Uang, Warga Pontianak Cabuli Adik Tiri Lalu Sembunyi di Kandang Babi

Ketua P2TP2A Kabupaten Malang, Hikmah Bafakih, mengatakan setelah menjalani serangkaian tes psikologis, mereka dipulangkan dengan pengawasan petugas. 

“Dua di antaranya sedang menjalani ujian sekolah. Kami harus memastikan dan menjaga kondisi psikologisnya tidak terganggu, dan bisa melaksanakan ujian dengan baik,” kata Hikmah di kantornya. 

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil tes psikologi korban, untuk melihat sejauh mana peristiwa pencabulan ini berdampak pada kejiwaan korban. Setelah hasilnya keluar, P2TP2A akan menyediakan sejumlah konseling untuk menyembuhkan trauma yang korban alami. 

“Sebagian besar korban pencabulan pasti mengalami trauma. Konseling dilakukan untuk menyembuhkan trauma itu,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berencana mengunjungi Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al Ikhlas di Pagedangan, Turen.

“Saat ini masih musim ujian, kami khawatir mereka akan tidak nyaman ketika kita menjejali mereka dengan informasi baru. Saat ini kami fokus pada lima korban sesuai temuan aparat kepolisian,” ungkapnya. 

Di Desa Pgedangan, CH dikenal sebagai pengelola dan tenaga pengajar di lembaga pendidikan Al-Ikhlas. Lembaga tersebut memayungi Taman Kanak-Kanak Al Quran (TKQ), Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren Putra-Putri. Yayasan ini juga memiliki badan hukum berupa Yayasan Sosial Islam Tujuh Tangkai dan mengelola Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Putra-Putri Tujuh Tangkai. 

“Saat ini ada 30 anak didik yang mondok di sini. Kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa. Ustaz CH dijemput Pak Kades pada 30 Maret 2016 dan sejak itu tidak pernah kembali lagi. Kami berharap semua bisa kembali seperti semula dan ustad bisa kembali mengajar,” kata santri senior yang enggan menyebutkan namanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya