Imigrasi Belawan Tangkap 43 Imigran Gelap 5 Negara

Para warga Banglades.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Belawan, Medan, Sumatera Utara menahan 43 imigran asal Somalia, Pakistan, Bangladesh, Myanmar, dan Afganistan. Mereka diamankan setelah terdampar di kota Belawan, dan hanya memiliki dokumen fotokopi paspor dari negara asal. 

Pernyataan Pangkoarmada Berbeda dengan Reka Adegan soal 'Pengeroyokan' dalam Kasus Penembakan Bos Rental

Imigran ini diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin menggunakan jalur laut, dengan memanfaatkan akses pada berbagai “pelabuhan tikus” yang banyak tersebar di perairan Indonesia. 

Sebagian imigran gelap ini kini sedang diperiksa secara intensif oleh petugas imigrasi. Sementara itu, sebagian lainnya, terutama anak-anak, dipersilakan beristirahat di samping kantor imigrasi, sambil menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

Kepala Disnakertrans Sumsel Jadi Tersangka Gratifikasi, Uang Rp 285,6 Juta dan 125 Gram Logam Mulia Disita

"Usai dilakukan pemeriksaan terhadap ke-43 orang warga negara asing ini, nantinya akan dititipkan ke kantor rumah detensi Belawan," kata Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Bagus Putu di kantornya, Selasa 12 April 2016.

Meski kejadian terdamparnya warga negara asing bukan pertama kalinya terjadi, Bagus mengingatkan, jika tidak cepat ditanggulangi pemerintah, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah baru bagi petugas imigrasi. Karena, rumah detensi imigrasi yang menjadi tempat tinggal sementara bagi imigran gelap sebelum mereka dideportasi, juga mulai kelebihan kapasitas.
 
Bagus mengaku belum mengetahui negara tujuan para imigran ini. 

Kemenkes Pastikan yang Berulang Tahun di Januari Dapat Akses Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Pemerintah, Begini Caranya

Laporan: Martinus Sitorus

Tenda hajatan warga tutupi Jalan Proklamasi akhirnya dibongkar

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Tenda hajatan warga, dipasang di tengah jalan di Kota Depok. Hingga akhirnya jalan umum itu tidak bisa digunakan. Pihak Pemkot Depok mengaku tidak memberi izin tenda itu.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025