Demi Rp4 Juta, 70 Kilo Usus Berformalin Diedarkan

BPOM ungkap perdagangan makanan ilegal. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Dalam operasi Opson V yaitu operasi gabungan yang dikoordinasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Interpol, ditemukan sebanyak 70 Kilogram usus ayam mengandung bahan pengawet berbahaya formalin, beredar di Indonesia.
 
"Yang bahayanya, formalin dan boraks diekspos internasional, ditemukan dalam usus ayam," kata Kepala BPOM, Roy Sparingga di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 12 April 2016.

Inovasi Baru XForce: Xforce Ultimate DS, Rasakan Fitur Keamanannya dengan Test Drive di GJAW 2024

Padahal harga ekonomi dari temuan berbahaya itu ditaksir hanya Rp4 juta. Sayangnya dampak buruk terhadap kesehatan konsumen akan lebih besar.

"Memalukan nilai ekonomi hanya Rp4 juta usus ayam. Ini tidak lazim terjadi di Indonesia," ujarnya menambahkan.

Pemilik Kendaraan Makin Mudah Temukan Layanan Bengkel Servis

Dengan adanya temuan tersebut, Roy berharap ke depan pihaknya bisa menyingkap sekaligus memberantas produk-produk makanan dan obat yang berbahaya.

"Kami akan gunakan momen penting ini. Ke depan, akan bekerja dengan kementerian dan lembaga terkait untuk berantas penyalahgunaan formalin pada daging dan ikan."

2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap

(mus)

Makanan mengandung boraks di swalayan

BPOM Temukan Kerupuk dan Cokelat Tak Layak Makan di Gelael

Ini berdasarkan hasil uji lab BPOM.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2016