Kapolri: Rp100 Juta Buat Keluarga Siyono dari Kepala Densus
- VIVA/Nadlir
VIVA.co.id – Polri telah memberikan santunan sebanyak Rp100 juta kepada keluarga korban terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah. Uang ini diberikan atas rasa kemanusiaan, setelah Siyono tewas dalam pengamanan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, uang yang diberikan kepada keluarga terduga teroris Siyono bukan uang negara. Namun berasal dari uang pribadi Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.
"Itu bukan uang negara. Uang pribadi dari Kadensus," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2016.
Menurut Badrodin, uang santunan semacam itu merupakan hal yang biasa diberikan, sebagai simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Biasa kalau kita ada kematian pasti ada rasa simpatilah. Sebagai rasa berduka cita, itu sah-sah saja," katanya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno, menegaskan bahwa uang untuk keluarga Siyono berasal dari dana pribadi.Â
Menurutnya, pemberian uang secara personal oleh anggota Polri sah dilakukan. "Enggak ada dari luar. Kita kan ada dana personal, boleh digunakan untuk operasional. Ada aturan pemerintahnya," kata Dwi Prayitno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2016.
Besaran uang untuk keluarga Siyono ini diketahui Rp100 juta, setelah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, membuka bungkusan uang sebanyak dua gepok dari anggota Polri, yang diberikan kepada istri terduga teroris Siyono di kantor Komnas HAM, Senin, 11 April 2016.
"Jadi, dua gepok uang itu, satuannya Rp50 juta, Rp10 jutaan lima, dua gepok jadi Rp100 juta, pecahannya Rp100 ribu," kata Busyro.