Diperiksa KPK, Ahok Tuding BPK 'Ngaco'
- VIVA.co.id/ Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, hari ini.
Ahok yang mengenakan batik cokelat tiba sekitar pukul 09.08 WIB dengan ditemani sejumlah ajudannya. Saat dikonfirmasi, Ahok mengaku turut serta membawa sejumlah dokumen terkait RS Sumber Waras.
"Persis seperti yang kami bawa untuk BPK, BPK ya semua, semua yang kami pernah bawa ke BPK kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi, itu saja," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Ahok mengatakan, ia siap menjelaskan perihal penyimpangan yang disebut BPK dalam hasil audit investigasi. Audit yang dilakukan BPK menurut Ahok tak sesuai yang seharusnya.
"Makanya itu kan audit BPK dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan. Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menyebutkan, untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses lebih lanjut. Salah satunya adalah menelisik soal ada tidaknya niat jahat dalam kasus ini.
"Kalau mau naikin ke penyidikan harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat. Bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga. Itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Alex tidak menampik jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun dia menyebut bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.
Dalam hal pengadaan lahan RS Sumber Waras, BPK sebelumnya menyebut ada 6 penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.
"Terdapat 6 penyimpangan antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.
Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras masih dalam satu siklus.
Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK. Sementara audit investigasi yang dilakukan BPK kata dia tak lain atas permintaan KPK sendiri. "Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK akan dalami.”
(mus)