Warga Mengadu ke Jokowi, Ini Kata Menteri BPN

Ferry Mursyidan Baldan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seorang petani bawang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku dikenai biaya Rp1 juta untuk mengurus sertifikasi tanah melalui pihak kelurahan. Dia mengadukan hal itu kepada Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja.

2025, Semua Tanah di Indonesia Harus Bersertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, untuk menghindari adanya hal tersebut, dia menyarankan agar warga mengurus sertifikat langsung ke kantor-kantor BPN untuk menghindari pungutan liar.

Menurutnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

KPR Lunas Sertifikat Rumah Tidak Jelas? Lakukan Langkah Ini

"Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," ujar Ferry dalam keterangan persnya, Selasa 12 April 2016.

Menurut Ferry, untuk program ini harusnya warga tidak membayar satu rupiah. Setelah diselidiki, rupanya petani tersebut mengurus lewat perantara.

Bedanya Jasa Notaris dan PPAT Saat Proses Jual Beli Properti

Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya, termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan di Sabtu dan Minggu.

"Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," ucap Ferry.
 
Bagi kelompok masyarakat tertentu, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN No.9 Tahun 2015. (asp)

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok Janji Kemudahan Urus Tanah di Jakarta Tahun Depan

Aturan terkait kemudahan pengurusan tanah itu sudah dikeluarkan.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2016