Kejagung Bakal Periksa Jaksa Kejati Jabar
Selasa, 12 April 2016 - 00:13 WIB
Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan pemeriksaan jajaran Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Itu mengingat salah satu Jaksa berinisial D telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 April 2016.
"Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sifatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini, akan saya lakukan," kata Jampidsus Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Penangkapan diduga terkait dugaan penyelewengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp685 juta. Uang tersebut merupakan kerugian negera dalam kasus korupsi Dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.
Jaksa D diduga menyelewengkan pembayaran uang ganti rugi negara yang harus dibayarkan oleh Bupati Subang Ojang Sohandi sebesar Rp685 juta. Meski begitu, Kejati Jabar mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan D dalam kasus tersebut.
"Saat ini, petugas KPK masih mendalami uang yang dititipkan oleh tersangka kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang itu. Kalau total nilai kerugian negara yang harus dikembalikan sebesar Rp685 juta. Tapi saya tidak tahu, berapa uang yang diamankan oleh petugas KPK karena belum ada berita acaranya," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Raymond saat dikonfirmasi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penangkapan diduga terkait dugaan penyelewengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp685 juta. Uang tersebut merupakan kerugian negera dalam kasus korupsi Dana BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.