KPK Tangkap Dua Jaksa Kejaksaan Tinggi
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 11 April 2016. Kali ini, Tim Satuan Tugas KPK menangkap tangan pihak dari Kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) yang dicokok KPK. Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Feri Wibisono tidak menampik mengenai kabar tersebut.
"Yang saya tahu, sedang klarifikasi adanya penerimaan uang titipan pengembalian kerugian negara. Saya juga menunggu kabar selanjutnya," kata Feri saat dikonfirmasi, Senin, 11 April 2016.
Belum dikonfirmasi mengenai jenis kasus korupsi terkait tangkap tangan tersebut. Namun diduga terkait gratifikasi.
Dari informasi yang dihimpun, dua jaksa itu sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB tadi telah dibawa masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara dari pihak KPK, baik pimpinan maupun bagian Hubungan Masyarakat (Humas) masih belum memberikan tanggapan.
(mus)