Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL
- Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id - Satuan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut berhasil menangkap 8 warga negara Papua Nugini, saat berupaya menyeludupkan kayu ke perairan Holtekamp Jayapura dengan 2 unit speed boat, Minggu, 10 April 2016, sekitar pukul 19.30 WIT.
Kedelapan warga asing itu kemudian digiring ke markas Lantamal X Jayapura guna menjalani pemeriksaan.
Komandan Satuan Keamanan Laut perairan Jayapura, Mayor Laut Musa mengatakan, delapan warga PNG itu, berusaha memasukli perairan Indonesia pada malam hari.
"Mereka masuk tanpa izin, saat situasi sudah gelap, namun patroli Satkamla yang memergoki langsung mengamankan dan menggiring mereka ke Pangkalan AL Jayapura untuk diperiksa," ujar Mayor Musa, Senin, 11 April 2016.
Dari dua speed boat yang membawa 8 warga PNG itu, ditemukan 26 karung kayu Masohi. "Kayu Masohi ini bahan baku membuat minyak wangi, harganya dikenal lumayan mahal, tapi kami belum dihitung berapa nilai yang diamankan," ujarnya menambahkan.
Selain menyeludupkan kayu, warga negara asing itu juga diketahui tidak memiliki dokumen saat masuk wilayah Indonesia. Saat ini, kedelapan warga negara PNG itu masih menjalani pemeriksaan di Lantamal X Jayapura, dan akan diproses hukum.
"Kalau pemeriksaan kami anggap cukup, penanganan 8 warga negara PNG itu akan dilimpahkan kepada institusi terkait," ujarnya menerangkan.
Musa menambahkan, TNI akan terus meningkatkan intensitas patroli terutama di kawasan perbatasan RI-PNG. "Perbatasan sangat rawan penyelundupan, baik itu kayu, maupun narkotika ganja, sehingga kami selalu menggelar patroli."
(mus)