Orangtua Sandera Abu Sayyaf: Kembalikan Anakku

Ilustrasi kapal tongkang disandera Abu Sayyaf.
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id - Mansyur Halide (53 tahun), orangtua Wawan Saputra (22) yang merupakan satu dari 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, sangat berharap pembebasan anaknya. Menurut Mansyur, sejak jadi anak buah kapal di kapal Brahma, Wawan belum pernah pulang ke rumah. Wawan dikatakannya baru akan pulang ke rumah pada pertengahan April setelah menyelesaikan pekerjaannya di Filipina.

Kata Mansyur, pihak perusahaan yaitu PT Patria Marine Line sempat meneleponnya dan menyampaikan kabar bahwa anaknya sehat dan baik-baik saja. Perusahaan juga bilang bersedia membayar permintaan para penyandera untuk menebus mereka.

"Saya berharap anak kami segera pulang ke rumah dengan selamat, tak kurang apa pun," kata Mansyur kepada tvOne, Jumat malam, 8 April 2016.

Sejauh ini, ia tak mengetahui lagi kabar anaknya. Terlebih, batas pembayaran tebusan yang disebut-sebut sebelumnya berakhir hari ini.

KSAD Tunggu Perintah Panglima untuk Misi Bebaskan WNI

"Kami keluarga hanya berharap mudah-mudahan para penyandera dibukakan pintu hati, kami semua di Makassar sangat menanti anak kami. Ya Allah, kembalikan anak kami ya Allah, Allah maha tahu, maha pengampun, kembalikan anakku ya Allah," ujar Mansyur berurai air mata.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan hari ini menggelar pertemuan khusus dengan menteri luar negeri dan menteri pertahanan. Mereka membahas perkembangan terkini atas upaya pembebasan maupun nasib sepuluh warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak lebih dari dua pekan lalu.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina. "Biasa. Hanya melaporkan tentang keadaan, perkembangan terkait Filipina. Ya selalu berhubungan dengan pemerintah sana," kata JK di kantornya, Jakarta.

Saat ditanya apa upaya pemerintah membebaskan para sandera di hari terakhir tenggat waktu penebusan pembayaran, dia menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai biaya tebusan. Begitu pun dengan tenggat waktu. Menurutnya, pemerintah sama sekali tak bicara soal tenggat waktu.

"Ah enggak ada itu soal waktu-waktu itu. Enggak ada itu. Ya kita usahakan kemanusiaan, negosiasi kemanusiaan. Enggak ada (uang tebusan), kita enggak ada bicara soal itu," kata JK.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menerima informasi adanya pembajakan pada 10 awal kapal berkewarganegaraan Indonesia di Perairan Filipina. Kapal WNI ini membawa 7.000 ton batubara. Kapal ini diketahui dibajak setelah pemiliknya ditelepon dari orang yang mengaku kelompok Abu Sayyaf. Kelompok ini pun meminta tebusan Rp14,2 miliar paling lambat 8 April 2016.