Sidang Praperadilan La Nyalla Digelar Lagi Hari Ini
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Sidang praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jawa Timur, terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati), akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jawa Timur, Jumat, 8 April 2016.
Sidang hari ini bakal dilaksanakan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak jaksa (termohon).
Sebelumnya, sidang praperadilan ini menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon, La Nyalla Mattalitti, Kamis, 7 April 2016.
Kemarin, Edward Omar Syarif Hiariej, guru besar hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan pakar hukum Universitas Islam Indonesia, Arif Setiawan, hadir sebagai saksi ahli.
Seperti diketahui, La Nyalla mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim senilai Rp5 miliar. Versi penyidik, uang itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. La Nyalla kini dinyatakan buron dan terlacak diduga berada di Singapura.