Sidang Praperadilan La Nyalla Digelar Lagi Hari Ini

Suasana sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/4/2016). La Nyalla merupakan tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur Rp5 miliar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Sidang praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jawa Timur, terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati), akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jawa Timur, Jumat, 8 April 2016.

Berkas Korupsi La Nyalla Diserahkan ke Penuntutan Pekan Ini

Sidang hari ini bakal dilaksanakan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak jaksa (termohon).

Sebelumnya, sidang praperadilan ini menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon, La Nyalla Mattalitti, Kamis, 7 April 2016.

Riedl Kembali ke Timnas Imbas Campur Tangan La Nyalla

Kemarin, Edward Omar Syarif Hiariej, guru besar hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan pakar hukum Universitas Islam Indonesia, Arif Setiawan, hadir sebagai saksi ahli. 

Seperti diketahui, La Nyalla mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim senilai Rp5 miliar. Versi penyidik, uang itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. La Nyalla kini dinyatakan buron dan terlacak diduga berada di Singapura.

La Nyalla Mattalitti Jalani Pemeriksaan di Kejagung
La Nyalla Mattalitti.

La Nyalla Dibawa ke Surabaya Pekan Depan

Penyerahan tersangka La Nyalla akan dilakukan di kantor Kejati Jatim.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016