Kemendikbud: Perusahaan Seharusnya Izinkan Karyawan Ikut UN
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kendala. Alhasil, sebanyak 202 siswa peserta UNPK Paket C tidak bisa mengikuti ujian sesuai waktu yang telah ditentukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menuturkan, para peserta tidak bisa mengikuti ujian lantaran tidak mendapatkan izin dari perusahaan tempat mereka bekerja. Padahal, perusahaan seharusnya dapat memberikan izin tersebut.
"Bila (perusahaan) yang memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru harus didorong dan jangan sampai menghalangi," kata Anies Baswedan di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2016.
Mendikbud menyayangkan perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan pendidikan pekerjanya.
"Karena dengan dapat menyelesaikan dengan baik, maka ia bisa mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan karier," katanya.
Sementara itu, Kemendikbud merilis jadwal UN berbasis kertas susulan untuk SMA yang akan dilaksanakan pada 11 hingga 13 April 2016. Sementara itu, untuk SMK dilaksanakan pada 11 hingga 14 April 2016. Kemudian, untuk UN berbasis komputer untuk SMA akan dilaksanakan pada 18 hingga 20 April 2016. Sementara itu, untuk SMK akan dilaksanakan pada 11 hingga 12 April 2016.