Berstatus Terdakwa, Siswa Ini Ikut UNBK Dikawal Polisi
- VIVA.co.id/ Agustinus Hari
VIVA.co.id – Empat polisi dan petugas lembaga pembinaan (LP) Khusus Anak IIB Tomohon mengawal remaja berinisial EDS untuk mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK), di SMK Getsemani Manado, Sulawesi, Kamis, 7 April 2016.
Setibanya di sekolah, siswa kelas XII jurusan motor ringan itu disambut Kepala SMK Getsemani Freddy Wurangian. Dia langsung diantar hingga ke ruang ujian.
Petugas mengawal EDS, terdakwa kasus pembunuhan, selama empat hari proses UNBK berlangsung. “Tiap hari prosedurnya seperti ini, EDS harus dibawa dari LP Khusus Anak Kelas IIB Tomohon untuk ikut ujian di Manado,” ujar Freddy, Kamis, 7 April 2016.
Sebelumnya, pihak sekolah ingin melakukan ujian langsung di lembaga pembinaan, agar terdakwa tidak perlu bolak-balik ke Manado. Tapi ternyata tak bisa dilakukan karena ujian komputer menggunakan server. Akhirnya diambil keputusan ujian tetap dilakukan di sekolah.
Kepala Sub Seksi Registrasi LP Khusus Anak Kelas IIB Tomohon Johny Pio mengatakan, semua persyaratan yang diminta sudah dipenuhi oleh pihak sekolah dan orangtua.
"Selain permintaan ikut ujian dari sekolah dan orang tua. Hal yang terpenting itu ada surat jaminan kesanggupan orang tua,” ujar Johny seraya memerlihatkan dokumen izin dan permohonan dari orangtua siswa dan pihak sekolah.
Di ruang kelas, EDS bersama puluhan siswa lainnya mengikuti ujian. Hari ini merupakan pelaksanaan ujian hari terakhir. Setelah mendapat petunjuk guru, EDS pun mengisi soal-soal dengan laptop. “Ini bentuk perhatian kita terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Freddy.
EDS merupakan tersangka kasus pembunuhan pada September 2015. Empat bulan kemudian, Pengadilan Negeri Manado menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada EDS.