Beredar Selebaran 'Ditangkap Densus Lapor Muhammadiyah'
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Kematian Siyono, terduga kasus terorisme, seolah membuka ketegangan antara Polri dan Muhammadiyah. Organisasi Islam itu berlaku sebagai pihak yang selama ini mengadvokasi keluarga Siyono untuk memastikan penyebab kematian warga Cawas, Klaten, Jawa Tengah tersebut.
Situasi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan selebaran berisi imbauan provokatif yang tersebar di media sosial.
Selebaran itu berisi:
Perhatian.!
Bagi seluruh warga Indonesia yang kediamannya digrebek dan atau tetangga, kerabat dan keluarganya ditangkap tanpa prosedur hukum yang sah oleh Densus 88 segera hubungi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah..
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia siap melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat..
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan membantah selebaran provokatif di media sosial itu dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.
"Ini ada edaran di Facebook, di Twitter, di Instagram, seolah-olah dari Muhammadiyah, padahal bukan. Seolah-olah ingin adu domba Muhammadiyah dan Polri," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis, 7 April 2016.
Anton menegaskan, Polri akan melakukan penyelidikan terkait beredarnya selebaran yang mengandung provokasi tersebut. "Masih kami selidiki itu siapa," ujarnya.
Sementara itu, aktivis Muhammadiyah, Ma'mun Murad Al-Barbasy, mengakui organisasinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana ditulis dalam selebaran tersebut.
"Indikasi selebaran itu, Muhammadiyah enggak pernah melakukan tindakan ekstrim sehingga apa-apa yang dilakukan Muhammadiyah ekstrim harus dipertanyakan," ujarnya.
[Baca juga: ]