Pangdam: Dandim Makassar Terancam Dipecat
Kamis, 7 April 2016 - 10:21 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Sahrul Ramadhan
VIVA.co.id - Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti, menegaskan tidak akan melindungi dua anak buahnya yang ditangkap saat berpesta sabu-sabu. Dua perwira TNI itu adalah Kolonel Infanteri Jefri Octavian, yang menjabat Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1408/Makassar, dan Letnan Kolonel Budi Iman Santoso.
Â
Kedua prajurit itu masih perlu menjalani sidang peradilan militer untuk membuktikan tindak pidana dan pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Hukuman untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba adalah penjara paling lama empat tahun. Sedangkan hukuman untuk pelanggaran disiplin bisa berbentuk pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan TNI.
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Â
“Kalau hasil pertimbangan pimpinan, Panglima TNI, melihat putusannya dipecat, ya, harus di pecat," ujar Agus kepada wartawan seusai meninjau lokasi pembangunan kantor Koramil Tamalanrea di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 7 April 2016.
Â
Agus menjelaskan, pemeriksaan kepeada anggotanya dilakukan secara maraton dan bertahap sesuai aturan yang berlaku dalam TNI. Hasil pemeriksaan urine kepada mereka memang positif narkoba. Namun penyelidikan dan penyidikan belum selesai, karena aparat TNI masih menginvestigasi keterlibatan orang lain.
Â
"Kita juga pastinya akan memanggil dan memeriksa yang lain, entah itu TNI atau pun (warga) sipilnya nanti. Kalau TNI, pasti kita akan sikat," ujarnya.
Â
Selain memeriksa intensif kepada dua perwira pemadat itu, aparat Kodam Wirabuana juga berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengetahui peran atau keterlibatan lima warga sipil yang ditangkap dalam kesempatan yang sama.
Â
Kolonel Infanteri Jefri Octavian dan Letnan Kolonel Budi Iman Santoso ditangkap aparat internal Kodam Wirabuana, yang dipimpin Kepala Staf Kodam, Brigadir Jenderal TNI Supartodi, saat berpesta sabu-sabu di Hotel D Maleo, Kota Makassar, pada Selasa malam, 5 April 2016.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Â