Sambangi KPK, Jamwas Koordinasi Kasus Dugaan Suap di Kejati

Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Widyo Pramono menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 April 2016. Widyo yang terlihat bersama ajudannya itu tiba sekitar pukul 08.38 WIB.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Saat dikonfirmasi kedatangannya itu, Widyo menyebutkan hanya untuk bersilaturahmi dengan pimpinan KPK. Namun, dia tidak menampik bahwa salah satu agenda yang akan dibahas adalah mengenai koordinasi terkait kasus dugaan suap yang diduga terkait dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKl Jakarta, Sudung Situmorang. "Termasuk itu," kata Widyo singkat.

Namun, Widyo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai koordinasi itu, termasuk mengenai hasil rekomendasi tim bentukan Jamwas dari pemeriksaan Sudung. "Ditunggu saja pemeriksaannya ya," kata dia.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Diketahui, KPK mengungkap adanya dugaan suap dari PT Brantas Abipraya terkait upaya pengamanan perkara di Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta. Dugaan suap disinyalir ditujukan untuk Kajati dan Aspidsus DKl Jakarta.

Kejaksaan telah membentuk tim untuk memeriksa pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Kajati dan Aspidsus.

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur
Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024