Selidiki Charlie Heboh, Polri Minta Pendapat Ahli
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia berjanji akan menindaklanjuti kabar adanya majalah yang bermuatan penodaan agama,
Komik satir kontroversial yang diduga diduplikasi dari surat kabar mingguan asal Prancis itu diduga telah disebarluaskan di Jakarta.
"Laporan resmi belum ada, tetapi ketika situs tersebut menimbulkan SARA, adu domba, maka akan ada penindakan, tidak perlu ada laporan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon, Rabu 6 April 2016.
Tentunya, kata Anton, nantinya penyidik Kepolisian akan meminta pendapat dari ahli dalam mengungkap adanya dugaan penistaan agama di majalah
"Kami akan diskusikan juga, pendapat dari media, pakar umum, pakar sosial dan politik," ujarnya.
disebut beredar di Jakarta. Majalah yang serupa dengan surat kabar mingguan kontroversial terbitan Prancis ini mengusung antireligius dan mengaku melawan radikalisme di agama Islam.
Mengutip dari laman Facebook yang diunggah perdana pada Jumat lalu, 1 April 2016, edisi perdana menampilkan gambar muka yang vulgar.
Dalam gambar itu terlihat seorang pria berjanggut terlihat sedang memperkosa seorang anak kecil yang disimbolkan dengan perempuan berambut kepang lengkap dengan tas sekolah dan sebuah boneka.
"Ana cuma menjalankan sunnah nabi," ucap pria yang ditampilkan dalam laman sampul seperti dikutip , Minggu 3 April 2016. (asp)