Selama 15 Tahun Negara Rugi Rp50 Triliun Akibat Korupsi

Ilustrasi suap.
Sumber :
  • http://www.blogpakihsati.com

VIVA.co.id – Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis soal korupsi yang dilakukan politikus baik legislator, kepala daerah dan swasta. Sepanjang tahun 2001 hingga 2015 terdapat 1.420 terpidana sedangkan khusus korupsi dari kalangan PNS sebanyak 1.115 terpidana.

“Total nilai korupsi oleh politisi dan swasta mencapai Rp50,1 triliun,” kata peneliti dari Lembaga Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, Dr Rimawan Pradiptyo di Yogyakarta, Selasa 5 April 2016.

Namun dia menyayangkan  jumlah uang korupsi selama ini terkesan seolah-olah ‘disubsidi’ negara karena ternyata uang yang dikembalikan terdakwa kepada negara sangat kecil dibandingkan nilai uang yang sudah dikorupsikan.

Dicontohkannya, kasus korupsi yang terjadi di Bantul dan Denpasar berdasarkan hasil pemetaan korupsi yang diunggah di situs cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id menunjukkan bahwa di Bantul terdapat 12 terdakwa dengan nilai kerugian mencapai Rp16,3 miliar. Namun uang korupsi yang dikembalikan ke negara hanya Rp4,2 miliar.

“Artinya Rp12 miliar disubsidi ke koruptor,” tuturnya.

Sementara di Denpasar, Bali, diketahui terdapat 21 terdakwa dengan kerugian negara Rp71,5 miliar. Sayangnya, hasil korupsi yang dikembalikan hanya di bawah Rp1 miliar.

Daerah Jabodetabek dan Sumatera kata Rimawa, termasuk daerah yang paling korup.

“Terdakwa korupsi di wilayah Jabodetabek 424 terdakwa dan di Sumatera 578 terdakwa,” katanya.

KPK Periksa Nama-nama yang Disebut oleh Sanusi

Oleh karena itu peneliti ini menilai perlu adanya  reorientasi strategi penanggulangan korupsi untuk berfokus ke korupsi yang dilakukan politikus dan pihak swasta. Dia menambahkan, UU Tipikor perlu direvisi dengan menambah pasal yang mengatur jenis korupsi yang dilakukan swasta termasuk korupsi antara swasta dengan swasta.

“Tidak hanya korupsi yang melibatkan swasta dengan pejabat publik dan politisi,” kata dia.

KPK Tetapkan Bupati Rokan Hulu Sebagai Tersangka
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi

Respons Ketua DPRD DKI Usai Dilaporkan ke Polisi

Politikus PDIP itu dilaporkan atas dugaan penipuan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2018