Kejati Jatim Sebut La Nyalla Banci, Pemuda Pancasila Berang

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Pernyataan keras Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung, di sebuah televisi swasta yang menyebut La Nyalla Mattalitti, tersangka korupsi hibah Kadin Jatim, 'banci' mendapat kecaman dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP). Ormas beratribut loreng oranye itu pun menyatakan protesnya.

"Kami akan membuat perhitungan dengan saudara Maruli, baik sebagai pribadi maupun pejabat, yang menyatakan La Nyalla banci," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmat Amrullah, Selasa, 5 April 2016.

Menurutnya, pernyataan Maruli tersebut tidak pantas diucapkan pejabat penegak hukum, meski sebagai respon atas ketidakhadiran La Nyalla pada pemeriksaan. "Pernyataan itu secara hukum mengandung unsur kebencian dan penghinaan kepada sosok La Nyalla," kata dia.

Amrullah berpendapat, pernyataan 'La Nyalla banci' oleh Maruli bisa disebut keluar dari konteks proses hukum yang dilakukan kejaksaan terhadap La Nyalla. Secara harfiah, kata dia, pembina Pemuda Pancasila Jatim itu jelas tidak banci. "Secara substansi, La Nyalla juga tidak mangkir. Kuasa hukumnya datang ke kejaksaan menyampaikan surat penundaan jadwal pemeriksaan," ucapnya.

Amrullah mengatakan, sebagai penegak hukum Maruli tentu sadar saat menyampaikan ucapan 'La Nyalla banci' di media elektronik dan tahu konsekuensi hukumnya atas pernyataan tersebut. "Saya yakin Maruli sadar sedang melanggar undang-undang apa dan paham konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini Maruli belum bisa dimintai tanggapan terkait protes Pemuda Pancasila itu. Dihubungi VIVA.co.id melalui nomor ponselnya, mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu tidak merespons. Pertanyaan melalui pesan singkat juga belum dibalas.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5 miliar oleh Kejati setempat. Tiga kali dipanggil jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka, La Nyalla tidak datang hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan. Di sisi lain, La Nyalla mempraperadilankan kejaksaan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

La Nyalla Kirim Pesan Lewat Surat ke Pemilik Suara KLB PSSI