Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK

Ilustrasi uang suap.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan di sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem antikorupsi.

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan terdapat enam provinsi yang saat ini berada dalam pengawasan KPK. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Pengawasan itu dilakukan KPK agar di enam provinsi tersebut tidak lagi muncul kasus korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, enam provinsi itu selama ini rentan terkena kasus korupsi.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

Alasannya, dana yang harus dikelola oleh enam provinsi tersebut terbilang sangat besar. Termasuk di Riau, di mana tiga gubernur sebelumnya tersandung kasus korupsi.

"Bahkan di Riau sudah ada tiga gubernur yang terkena kasus korupsi. Mulai dari Annas Maamun, Rusli Zainal dan Saleh Djasit," kata Priharsa di Balai Kota Surabaya, Selasa, 5 April 2016.

Kata Guru Besar Hukum soal Putusan Banding Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun

Oleh karena itu, Priharsa berharap ke depannya terdapat perbaikan sistem pada enam provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

"Jadi sistem pengawasannya memang harus ketat, namun transparan. Sehingga, dana sebesar apapun tidak akan bisa disalahgunakan," tegas Priharsa. (ase)

 

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025