Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan di sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem antikorupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan terdapat enam provinsi yang saat ini berada dalam pengawasan KPK. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.
Pengawasan itu dilakukan KPK agar di enam provinsi tersebut tidak lagi muncul kasus korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, enam provinsi itu selama ini rentan terkena kasus korupsi.
Alasannya, dana yang harus dikelola oleh enam provinsi tersebut terbilang sangat besar. Termasuk di Riau, di mana tiga gubernur sebelumnya tersandung kasus korupsi.
"Bahkan di Riau sudah ada tiga gubernur yang terkena kasus korupsi. Mulai dari Annas Maamun, Rusli Zainal dan Saleh Djasit," kata Priharsa di Balai Kota Surabaya, Selasa, 5 April 2016.
Oleh karena itu, Priharsa berharap ke depannya terdapat perbaikan sistem pada enam provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
"Jadi sistem pengawasannya memang harus ketat, namun transparan. Sehingga, dana sebesar apapun tidak akan bisa disalahgunakan," tegas Priharsa. (ase)
Â