Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK

Ilustrasi uang suap.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan di sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. KPK juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem antikorupsi.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan terdapat enam provinsi yang saat ini berada dalam pengawasan KPK. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Pengawasan itu dilakukan KPK agar di enam provinsi tersebut tidak lagi muncul kasus korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, enam provinsi itu selama ini rentan terkena kasus korupsi.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Alasannya, dana yang harus dikelola oleh enam provinsi tersebut terbilang sangat besar. Termasuk di Riau, di mana tiga gubernur sebelumnya tersandung kasus korupsi.

"Bahkan di Riau sudah ada tiga gubernur yang terkena kasus korupsi. Mulai dari Annas Maamun, Rusli Zainal dan Saleh Djasit," kata Priharsa di Balai Kota Surabaya, Selasa, 5 April 2016.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Oleh karena itu, Priharsa berharap ke depannya terdapat perbaikan sistem pada enam provinsi tersebut. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.

"Jadi sistem pengawasannya memang harus ketat, namun transparan. Sehingga, dana sebesar apapun tidak akan bisa disalahgunakan," tegas Priharsa. (ase)

 

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024