Perusahaan Tebus 10 WNI, Pemerintah Tak Ikut Campur
- VIVA.co.id/Reuters
VIVA.co.id - Tuntutan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina yang menukarkan 10 warga negara Indonesia dengan uang US$1 juta atau setara Rp1,4 miliar akan dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal. Karena itu, Pemerintah RI tidak akan berunding dengan kelompok Abu Sayyaf.
"Ah kita ngapain berunding sama dia (Abu Sayyaf), ngapain berunding. Kita negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
Menurut Luhut, kelompok bersenjata Abu Sayyaf hanyalah kelompok ilegal yang tidak perlu dipenuhi permintaan-permintaannya. Namun, jika perusahaan kapal hendak membayar tebusan, maka menurutnya itu adalah urusan mereka. Meski pemerintah Filipina menyarankan agar tidak membayar tebusan.
"Ya nggak apa-apa kalau dia (perusahaan) mau bayar, urusan dia. Makanya, ya tergantung mereka sama pemerintah Filipina," ujar Luhut.
Seperti diketahui, perusahaan pemilik kapal tunda Brahma 12 yang telah disandera sejak 26 Maret 2016 oleh Abu Sayyaf itu berjanji akan memenuhi tuntutan itu sebelum tenggat akhir 8 April 2016.
Namun tak diketahui persis bagaimana teknis penyerahan uang tebusan nantinya. Sebab hal itu masih dikoordinasikan oleh perusahaan dan kelompok Abu Sayyaf.
Secara tidak langsung, opsi membayar tebusan ini dinilai akan berdampak pada moral kekuatan kelompok Abu Sayyaf. Nama besar Abu Sayyaf seolah kembali berkibar di tengah lautan dan hutan Filipina. (ase)