Lima Sipir di Sumut Positif Narkoba, Tidak Langsung Dipecat
- Wahyudi A. Tanjung/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Yosep Sembiring, mengakui ada 5 petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara, yang positif menggunakan narkotika.
"Di Lapas Binjai, kalau tidak salah ada 3 positif narkotika. Setelah kita lakukan untuk kita tes urine di lapas. Kita langsung lakukan pembinaan dan tidak boleh kontak dengan wargabinaan juga," sebut Yosep kepada VIVA.co.id, Selasa Pagi, 5 April 2016.
Dia menyebutkan sudah memberikan peringatakan keras. Kemudian, bagi petugas sipir yang terindikasi menyalahgunakan narkotika, sedang dalam pengawasan Kemenkuham Sumut secara khusus.
"Setelah kita tiga bulan akan kita lakukan tes urine lagi. Bila positif kita berikan sanksi rehabilitasi terpadu. Bila tetap melakukan perbuatan itu, baru dilakukan proses dan diberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH)," jelasnya.
Yosep mengungkapkan dua petugas sipir yang positif narkotika berasal dari Lapas Sidikalang, Sumatera Utara. Tes urine di kedua lapas itu dilakukan pada akhir Maret 2016.
"Lapas Sidikalang ada dua, laporan dari Kepala Lapasnya. Mereka melakukan test urine seluruh pegawai lapas. Bekerjasama dengan pihak rumah sakit setempat. Hal yang sama juga dilakukan," tuturnya.
Dia menambahkan untuk memberantas narkotika dengan serius, petugas sipir diharamkan bermain-main dengan narkotika. Bila kedapatan terlibat dengan jaringan pengedar narkotika, mereka akan diberi sanksi keras berupa PDTH. Hal itu, sesuai dengan instruksi dari Menkumham Yasonna H. Laoly.
"Kita tetap rutin melakukan tes urine untuk seluruh pegawai di Kemenkuham Sumut sendiri dan seluruh pegawai di Lapas dan di Rutan," ungkapnya.