Identitas Anggota Dewan Nyabu di Tempat Karaoke Terkuak
- FOTO: Agustinus Hari/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kasak-kusuk kebenaran Anggota DPRD Manado yang tertangkap sedang ‘nyabu’ di salah satu tempat karaoke ternama di Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat, 1 April 2016 lalu, akhirnya terkuak.
Dalam jumpa pers yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut, Senin, 4 April 2016, terungkap kalau Anggota DPRD Manado yang tertangkap pesta sabu berasal dari Partai Demokrat.
“Hasil tes urine adalah positif narkoba. Anggota DPRD Manado berasal dari Partai Demokrat, CL alias Cicilia,” kata Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, di Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut yang ikut didampingi Ketua BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut dan Direktur Reserse Narkotika Kombes Pol Edi Djubaedi, membenarkan bahwa Cicilia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah dilakukan tes urine hasilnya positif gunakan narkoba. Selanjutnya dikembangkan di kediamannya yang berada di Paniki dan berhasil diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0.15 gram," kata Wilmar.
Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Sulut, Vicky Lumentut membenarkan kadernya tertangkap narkoba. “Iya benar infonya kader kami tertangkap narkoba. Tapi kader kami ini sempat mengirim pesan hasil tes urinenya negatif,” kata Wali Kota Manado terpilih ini.
Vicky mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum. “Kan itu ada aturan mainnya. Kita serahkan ke mekanisme yang berlaku soal sanksi partai," ujar Vicky.
Diketahui, Cicilia Longdong atau biasa dipanggil Cici ini merupakan Anggota DPRD Manado dari Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil Mapanget. Dia sudah dua kali berturut-turut menduduki kursi dewan dan sempat menjadi Ketua DPRD sementara mewakili anggota dewan termuda. (ase)