Menteri Agama: Usut Pembuat Karikatur di Charlie Heboh
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin angkat suara soal adanya dugaan penistaan agama yang terdapat dalam majalah karikatur Charlie Heboh.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, janganlah kondisi yang sudah baik sekarang ini, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk menistakan agama. Jadi ini sesuatu yang harus kita hindari," kata Lukman di sela peninjauan pelaksanaan Ujian Nasional di MAN 13 Jakarta, Lenteng Agung, Senin, 4 April 2016.
Menurutnya, kebebasan agama yang sudah didapatkan dan perjuangkan dengan baik malah disalahgunakan atau dibajak. Ia menilai, tindakan tersebut melanggar hukum.
"Saya sudah berkoordinasi dengan menteri komunikasi dan informatika, dengan aparat hukum kita untuk betul-betul menegakkan hukum. Artinya mengusut dengan tuntas siapa di balik situs atau mereka yang menerbitkan hal-hal yang bisa membangkitkan amarah atau emosi umat beragama," kata Lukman.
Ia mengimbau seluruh umat khususnya muslim untuk tidak terprovokasi atau terpancing melakukan kekerasan atau anarkis lainnya.
"Jadi yang paling tepat, kita membawa ini ke proses hukum. Itulah cara yang paling beradab. Itulah cara yang paling santun dalam menyelesaikan persoalan ini. Dan kita harus tunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia bisa lebih beradab dan santun dalam menyelesaikan ini, tidak dengan cara lain menumpahkan darah," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, sebuah majalah dengan nama Charlie Heboh telah terbit di beberapa titik di Jakarta. Majalah ini menduplikasi nama majalah Charlie Hebdo di Prancis yang mengundang polemik.
Majalah ini diduga mengandung penistaan agama lantaran pada sampul depan majalah tersebut terdapat karikatur yang menyerupai orang yang sedang berhubungan seksual. Pada karikatur tersebut tertulis, "Ana cuma menjalankan sunnah nabi,". Adapun karakter lainnya tertulis, "Saya masih ingin sekolah."
(mus)