Usai Ditetapkan Tersangka, Politikus Gerindra Ditahan

Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi
Sumber :
  • muhammadsanusi.com

VIVA.co.id - Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu 2 April 2016.

Sanusi terlihat keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 00.20 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Politikus Gerindra itu terlihat sempat berbincang dengan sejumlah koleganya yang telah menunggunya di lobi Gedung.

Namun, saat keluar dari Gedung KPK, Sanusi enggan memberikan komentar apapun mengenai kasusnya tersebut. Termasuk, mengenai dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKl yang juga kakaknya, M. Taufik dalam kasus ini.

Sanusi hanya menutupi mukanya dengan map plastik yang dibawanya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Selang 30 menit kemudian, giliran karyawan PT Agung Podomoro Land Tbk, Triananda Prihantoro yang menjalani penahanan.

Terungkap Ambisi Kuat M Sanusi Ingin Tantang Ahok

Triananda yang juga tersangka dalam kasus ini terlihat menutupi mukanya sejak keluar dari lobi Gedung KPK hingga masuk mobil tahanan.

Secara terpisah, Pengacara Sanusi, Krisna Murti mengakui, kliennya merupakan pihak yang menerima suap dalam kasus tersebut.

Namun, dia berkilah bahwa inisiatif suap bukan berasal dari kliennya tersebut. "Iya pastinya itu. Inisiatornya swasta," ujar dia.

Krisna menyebut kondisi Sanusi masih dalam keadaan syok, sehingga dia belum bisa mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kasus tersebut.

"Belum kondisinya masih belum memungkinkan. Masih syok. Yang pasti, klien kami memang disuap," ujar dia.

Secara terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan mengenai upaya penahanan terhadap Sanusi tersebut.

Sanusi akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, Triananda dititipkan di Rutan Polres Jakarta Timur. "Ditahan untuk 20 hari pertama," ujar dia. (asp)

Kasus Suap, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR
Ilustrasi

Jaksa KPK Paparkan soal DPRD DKI Minta Uang ke Aguan

Walaupun belakangan keterangan itu dicabut dari BAP.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016