KPK Telisik Keterlibatan Taufik di Kasus Suap Podomoro
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta, terkait Reklamasi Teluk Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak menampik bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendalami mengenai kasus ini. Termasuk, kemungkinan keterlibatan Taufik dalam perkara ini.
"?Masih kita dalami terus (keterlibatan Taufik dengan penyegelan ruang kerjanya)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 2 April 2016.
Diketahui, kasus ini terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis malam lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, M. Sanusi. Setelah diperiksa intensif, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap.
Bersama dengan Sanusi, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lain yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Keduanya adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja, serta karyawannya yang bernama Triananda Prihantoro.?
Usai menetapkan tersangka, penyidik langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di antaranya di Gedung DPRD DKl Jakarta. Beberapa titik yang digeledah adalah ruang kerja M. Taufik, ruang kerja M. Sanusi, serta ruang fraksi Gerindra. (asp)