KontraS: Tangkap Siyono Hingga Tewas, Densus Tak Bawa Surat

ilustrasi pengeledahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id - Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri ketika menangkap Siyono karena dituduh sebagai teroris ternyata tak membawa surat penangkapan.

Enam Terduga Teroris di Batam Ternyata Otak Bom Solo
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Advokasi dan Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanisia usai melakukan investigasi.
 
Polri Klaim Tak Ada Unsur Korupsi di Uang Kerohiman Siyono
"Minggu lalu kami terjunkan tim investigasi. Hasilnya keluarga tak mendapat surat penangkapan dari pihak kepolisian," kata Putri di kantor Pimpinan Pusat Muhammdiyah, Menteng Jakarta Pusat, Jumat 1 April 2016.
 
KontraS Minta Oknum Densus 88 yang Tewaskan Siyono Dipidana
Bahkan kata Putri, berdasarkan hasil investigasinya. Ketika Siyono dibawa Densus 88, keluarganya tak tahu pria yang meninggalkan seorang istri dan lima anak itu akan dibawa kemana. "Jadi keluarga hanya tahu pada saat sudah meninggal dunia," ujar dia.
 
Menurut Putri, KontraS mendukung semangat pemberantasan dan penanggulangan tindak terorisme. Akan tetapi harus mendepankan semangat keadilan dan menjunjung tinggi HAM.
 
"Makanya kami support teman-teman yang akan melakukan advokasi. Kajian kami sebelumnya juga akan kami serahkan," kata Putri.
Komnas HAM dan PP Muhammadiyah membeberkan hasil autopsi Siyono yang tewas di tangan Densus 88 Polri, Senin (11/4/2016)

Kematian Siyono Akan Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Siyono adalah terduga teroris yang tewas saat ditangkap Densus 88.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2017