Presiden Direktur Agung Podomoro Land Jadi Buron KPK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah MSN (anggota DPRD DKI Jakarta), AWJ (Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land), dan TPT (karyawan PT Agung Podomoro Land, sebagai karyawan).
Namun demikian, dari tiga tersangka itu, seorang di antaranya masih buron. KPK kini masih memburunya.
"Kami mengharapkan AWJ, Presiden Direktur APR, hari ini kami belum menangkap, masih mencari tahu di mana yang bersangkutan berada," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 April 2016.
Agus mengimbau AWJ bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Supaya langkah-langkah hukum berikutnya bisa kami lakukan," ujar Agus.
Agus mengungkapkan bahwa AWJ dalam kasus ini berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan MSN penerima, dan TPT selaku perantara.
"KPK mengamankan uang Rp1 miliar dan Rp140 juta pemberian kedua. MSN menerima pertama Rp1 miliar pada 28 Maret 2016, Rp140 juta sisa pemberian pertama," tuturnya. (one)