Gerindra Minta Jangan Sanusi Saja yang Ditangkap KPK

Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Seorang anggota DPRD DKl Jakarta ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 31 Maret 2016.

Politikus Demokrat Michael Wattimena Diperiksa KPK

Anggota dewan itu adalah Politikus Gerindra berinisial MS, yang diketahui adalah M. Sanusi. Dia diduga terjerat kasus dugaan suap terkait perizinan reklamasi.

Demikian ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, saat menyambangi kantor KPK, Jumat 1 April 2016. "Yang sudah saya konfirmasi ke DKl, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di pemda DKl Jakarta."

Ahok Ubah Dua Poin di Raperda Reklamasi

Arief menyebut bahwa terkait proyek reklamasi tersebut, sikap partainya di DPRD terbelah. Kendati sebagian besar menolak, dia tidak menampik ada kader Gerindra yang mendukung, termasuk Sanusi.

Arief menyebut partainya mendukung pihak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, dia minta agar KPK dapat mengusut semua pihak yang diduga terlibat.

Presdir Agung Podomoro Resmi Ditahan KPK

"Ya nanti kita lihat aja. Kita mendukung KPK untuk mengungkap setuntas-tuntasnya. Semua harus ditangkap, jangan Sanusi saja," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anggota DPRD DKl Jakarta karena diduga telah melakukan tindak pidana suap.

"Iya benar (anggota DPRD DKI Jakarta)," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 6 orang yang turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut. Termasuk anggota Dewan tersebut serta dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi dihimpun dilapangan, terlihat rombongan mobil beriringan masuk kedalam Garasi Gedung KPK pada sekitar pukul 20.00 WIB. Terlihat salah satu mobil yang dibawa masuk adalah mobil Jaguar berplat nomor B-123-RX.

Saat ditelusuri, mobil tersebut tercatat milik Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI. Saat dikonfirmasi ke yang bersangkutan, nomor telepon miliknya tidak dapat dihubungi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya