Kejagung Dukung KPK Ungkap Kasus Suap Jaksa
- VIVA.co.id/ Dianty Windayanti.
VIVA.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan suap dari pejabat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT BA terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Kami akan terus berkordinasi, kami akan mensupport setiap yang diminta KPK," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, M Adi Toegarisman, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 April 2016.
Adi mengatakan, Kejagung juga akan meminta support dari KPK ketika mereka membutuhkan berkaitan dengan penangan perkara ini. Selanjutnya, ia akan mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK.
"Penanganan perkara sedang ditangani KPK. Tidak banyak yang saya sampaikan. Setiap perkembangannya saya berkoordinasi dengan KPK," ujarnya menambahkan.
Adi menuturkan, suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT BA di Kejati DKI Jakarta. Penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap tiga tersangka yaitu Direktur Keuangan PT BA, SWA, senior manager PT BA, BPA, dan swasta yang menjadi perantara, MRD. Dalam operasi itu, KPK menyita uang senilai 148.825 dollar AS.
(mus)