Turis yang Turunkan Paksa Bendera Indonesia Dideportasi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Mikhail Ruschernikov, turis asal Rusia yang dilaporkan telah menurunkan pasa bendera merah putih Indonesia akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Medan Sumatera Utara, Kamis malam 31 Maret 2016.
"Pukul 8 malam tadi, kita lakukan deportase, melalui Bandara Kualanamu ke Negara asalnya ke Rusia," ungkap Herawan Sukoaji, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, Kamis.
Turis asal Rusia tersebut dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan keamanan sebagaimana tertuang dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Pelanggaran yang dimaksud mengganggu ketertiban umum dan keamanan di Indonesia," katanya.
Penurunan paksa bendera Indonesia ini bermula atas kekecewaan Mikhail Ruschernikov atas kinerja pemandu wisata yang disewanya. Pasalnya, Mikhail Ruschernikov bersama ibunya ditinggalkan di tengah hutan di Bahorok, Kabupatan Langkat, Sumatera Utara.
"Selanjutnya dia melaporkan hal itu ke kantor Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Selasa, 29 Maret 2016. Karena melihat pelayanan itu tidak maksimal dia emosi di situ," tutur Herawan.
Herawan juga menjelaskan bule muda itu, tidak ada rencana untuk menurunkan paksa bendera merah putih tersebut."Dalam proses pemeriksaan, bersangkutan tidak segaja semacam tarik secara pemaksaan bendera kita. Karena, tiang bendera pendek tersengol jatuh karena talinya lepas dan bendara kita tidak robek kok," katanya.