Wantimpres: Densus Harus Tanggung Jawab Kematian Siyono
Kamis, 31 Maret 2016 - 16:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi, mendesak Kepolisian menjelaskan secara gamblang kasus tewasnya Siyono, warga Klaten yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu di Klaten.
Baca Juga :
Kematian Siyono Akan Dilaporkan ke Dewan HAM PBB
"?Masalah Siyono harus transparan. Kenapa Siyono bisa mati saat ditangkap Densus 88," kata Hasyim seusai menjadi pembicara sebuah diskusi pencegahan terorisme dan ISIS di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 31 Maret 2016.
Dia mengungkapkan, dalam kasus kematian Siyono, Komandan Densus 88 harus bertanggung jawab. Selain itu pimpinan detasemen pasukan khusus itu juga harus menjelaskan apa adanya tentang penyebab kematian Siyono.
"?Kasus seperti Siyono ini bukan satu-satunya. Mungkin ada kasus serupa yang lain," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama itu juga meminta supaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian agar tidak berlebihan dalam menangani terorisme. “Sikap over (berlebihan) justru akan menambah? militansi mereka," katanya.
Hasyim menyarankan supaya selama proses pencarian hingga penggrebekan tidak perlu diekspos secara langsung melalui siaran televisi. ?Proses penanganan harus dilakukan secara senyap.
"Penanganan seperti penggerebekan itu diekspos untuk apa. Misalnya, teroris di rumah cuma dua orang tapi yang menggerebek satu pasukan dan ditivikan (baca: disiarkan langsung televisi). Cara seperti itu enggak perlu. Semuanya harus secara silence (diam-diam),” ujarnya.
Kepala BNPT, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan adanya kasus itu peran lembaganya dalam pencegahan terorisme tidak boleh dilemahkan. "Tidak boleh dilemahkan oleh satu kasus dua kasus, ya," katanya.
Dia pun meminta masyarakat memberikan dukungan untuk pencegahan serta penanganan terorisme. "Jika tidak didukung nanti yang menari-nari adalah kelompok jaringan teroris itu.”
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya