Menag: Santunan Korban Crane Masjidil Haram Segera Cair
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan santunan yang dijanjikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram saat musim haji 2015 segera dicairkan.
"Saya sudah bertemu dengan Menteri Urusan Haji Saudi Arabia. Sudah dalam tahap finalisasi dari pencairan dana santunan tersebut," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret 2016.
Menurut Lukman, bukan hanya untuk Indonesia yang belum menerima dana tersebut. Akan tetapi, korban dari negara-negara lain juga belum menerima uang diyat dari Pemerintah Arab Saudi.
"Masih ada 1-2 negara yang harus melengkapi data-data korban. Kalau itu sudah dilengkapi maka tinggal hitungan hari saja bisa dicairkan," ujar Lukman.
Bahkan, menurut Lukman, jika proses untuk melengkapi data korban dari 1-2 negara tersebut selesai dalam waktu dekat atau pekan-pekan ini, dana santunan korban Crane akan bisa juga dicairkan dengan cepat.
"Kalau itu sudah diproses, tinggal menunggu waktu saja (dicairkan)," tutur Lukman.
Sementara itu, terkait besaran santunan, Lukman hingga saat ini belum mendapat kepastian berapa yang akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada keluarga korban.
"Besarannya ditentukan pemerintah sana (Arab Saudi), kami belum tahu. Rp1 miliar itu belum tahu apakah benar, karena itu baru statement-statement. Belum bisa kita jadikan pegangan, kepastian nanti akan disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi," kata dia.
Selain belum bisa memastikan besaran nilai santunan yang akan diberikan, Lukman juga mengakui belum tahu apakah ada bentuk santunan lainnya seperti memberangkatkan haji keluarga korban.
"Kami belum tahu bentuknya, apakah santunan saja atau memberangkatkan haji. Baiknya menunggu saja. Dicairkan pasti tahun ini," ujar dia.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada 12 jemaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jemaah lainnya luka-luka.
Pemerintah Saudi Arabia pernah santunan sebesar 1 juta riyal atau sekitar Rp3,5 miliar untuk keluarga korban yang wafat, dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu riyal atau Rp1,75 miliar untuk korban luka lainnya.