Tersangka Pembakar Lapas Malabero Bengkulu jadi 25 Orang
- ANTARA/David Muharmansyah
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bengkulu akhirnya menetapkan 25 orang narapidana sebagai tersangka pembakar dan pelaku kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Malabero Kota Bengkulu.
"Sudah 25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Suharsono, Rabu, 30 Maret 2016.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari 17 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Polda Bengkulu.
Kerusuhan di Lapas Malabero Kota Bengkulu terjadi pada Jumat, 25 Maret 2016. Kala itu, ada petugas Badan Narkotika Nasional hendak membawa seorang bandar narkoba bernama Edison Irawan alias Aceng dari lapas.
Namun tanpa diduga terjadi perlawanan dari narapidana. Secara tiba-tiba narapidana melakukan pelemparan batu dan pembakaran lapas. Akibat kejadian ini lima orang narapidana akhirnya tewas di lokasi karena terjebak di sel yang terbakar.