Menhub Berjanji Turunkan Tarif Angkutan

Menhub, Ignatius Jonan saar beri pengarahan
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan berjanji akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen menyusul keputusan pemerintah menurunkan harga premium dan solar mulai tanggal 1 April 2016.

Solar Ilegal Diduga Beredar di Pulauan Seribu, Asalnya dari Muara Baru

"Kurang lebih penurunannya sekitar 3 persen," kata Jonan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Untuk instruksi penurunan itu, Kemenhub akan mengirim surat kepada pemerintah daerah bahwa tarif angkutan di masing-masing wilayah harus diturunkan pada kisaran 3 persen.

Truk Angkut 80 Ton Solar Ilegal Diamankan di Bangka Barat

"Detailnya nanti kami putuskan dalam surat edaran," kata Jonan menambahkan.

Tarif moda transportasi umum yang diminta harus turun meliputi transportasi penerbangan, kapal laut, kereta api, transportasi antarkota antarprovinsi, transportasi antarprovinsi, transportasi dalam kota maupun transportasi antarkota.

Jalan Licin Rawan Kecelakaan, Warga Jambi Setop Truk Pembawa BBM

Namun penyesuaian tarif tidak berlaku atas tiket yang sudah terjual sebelum aturan penurunan BBM diberlakukan.

"Mulai berlaku sejak penurunan tarif. Hanya tidak bisa semua moda serta-merta. Yang pakai tiket sudah dijual duluan ini tidak bisa. Tapi prinsipnya turun 3 persen."

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar penurunan harga BBM ini juga diikuti dengan penurunan tarif transportasi. Pasalnya selama ini penurunan BBM tak diikuti penurunan tarif angkutan.
 
Pemerintah resmi menurunkan harga BBM untuk jenis premium dan solar pada awal bulan depan. "Maka hari ini kami memutuskan harga premium yang Rp6.950 menjadi Rp6.450 jadi turun Rp500. Solar dari Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 30 Maret 2016.

(mus)

Solar ilegal diduga beredar di Kepulauan Seribu

Peredaran Solar Ilegal Dibantah, Diduga Hanya Persaingan Usaha

Dugaan solar ilegal ini beredar di Kepulauan Seribu.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2019