KPK Sita Tiga Koper Berkas Terkait Proyek La Nyalla
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor PT Pembangunan Perumahan (Persero) di Surabaya Jawa Timur selama 12 jam pada Selasa 29 Maret 2016. Sebanyak tiga koper berkas pun disita dan akan diperiksa atas keterkaitan La Nyalla dalam proyek itu.
Dari pantauan, penggeledahan yang dilakukan oleh 15 orang penyidik KPK itu digelar sejak pukul 09.00 hingga pukul 21.00. Dikawal enam petugas dari Brimob Mabes Polri, semua sudut ruangan kantor berdinding kaca itu disisir oleh petugas KPK.
Usai menggeledah, petugas KPK terlihat membawa tiga koper warna hitam, diduga berisi berkas terkait proyek gedung rumah sakit Universitas Airlangga Surabaya, yang digarap oleh PT Pembangunan Perumahan bersama perusahaan yang didalamnya disebut-sebut nama La Nyalla tertera, PT Airlangga Tama.
"Penggeledahan hanya untuk melengkapi berkas," kata salah seorang penyidik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan membenarkan bahwa penggeledahan di kantor PP terkait proyek gedung rumah sakit Unair Surabaya. Selain di kantor PP, KPK juga menggeledah tempat lain di Surabaya terkait kasus tersebut.
"Contohnya (yang digeledah) sebuah perusahaan dengan inisial PP di Surabaya," kata Basariah usai seminar 'Saya Perempuan Antikorupsi' di Convention Hall Surabaya, Selasa 29 Maret 2016.
Di bagian lain, La Nyalla sendiri pernah diperiksa terkait proyek gedung rumah sakit itu pada tahun 2015. Waktu itu, kepada wartawan La Nyalla mengakui bahwa ia diperiksa terkait proyek pembangunan gedung rumah sakit Unair yang sudah rampung tahun 2010. "Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010," katanya waktu itu.
Dia mengatakan turut diperiksa KPK sebagai pihak dari PT Airlangga Tama, perusahaan yang juga ikut mengerjakan proyek senilai Rp120 miliar tersebut. La Nyalla menyebut perusahaannya merupakan anggota Kerjasama Operasi dengan PT Pembangunan Perumahan.
Pengacara La Nyalla dalam kasus hibah Kadin Jatim, Sumarsono, menolak berkomentar ketika ditanya soal penggeledahan KPK itu. "Saya tidak mau komentar terkait itu. Bukan kapasitas kami menjawab masalah itu," katanya.