Pengacara Jessica Tuntut Polisi, Polda Metro: Kami Siap
Selasa, 29 Maret 2016 - 22:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso, berencana menuntut Polda Metro Jaya. Hal tersebut akan dilakukan, jika dalam waktu 120 hari belum juga melengkapi berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
"Ya silakan. Memang mekanismenya begitu tetapi saya tidak akan ngomong, tidak akan bicara. Saya kan harus optimis sebagai wakil daripada penyidik. Penyidik sudah koordinasi, komunikasi dengan saya. Saya akan menyampaikan bahwa penyidik sangat optimistis bahwa kelengkapan berkas perkara akan dilengkapi dengan temuan JPU dan akan menyatakan lengkap. Harinya masih panjang, masih banyak waktu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2016.
Dia pun mengaku tidak mempermasalahkan penuntutan tersebut. Menurutnya, semua ada mekanisme dan aturan hukumnya.
"Tidak ada masalah. Kalau misalnya dituntut, mekanismenya begitu, tidak ada masalah. Negara ini negara hukum, ada koridornya. Bagus menuntut, jadi tidak usah koar-koar di media, yang penting kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini pun mengaku pihak kepolisian siap menghadapi tuntutan tersebut.
Baca Juga :
Sianida di Kopi Mirna Diduga Berbentuk Padat
"Polisi sangat siap tapi tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan dan terus melakukan penguatan alat bukti. Kami yakin, mudah-mudahan di dalam sebelum perpanjangan keempat nanti lengkap. Kami kan membela kebenaran, mengungkap fakta-fakta yang ada, mudah-mudahan nanti juga akan P21," ujarnya.
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :