KPK Gagas Kerja Sama Internasional Pemberantasan Korupsi
- Antara
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah instansi untuk membahas kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi. Instansi terkait ini diantaranya dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu, salah satunya meningkatkan kerjasama antar negara.
"Peningkatan kerja sama bilateral juga coba dioptimalkan, mengingat korupsi yang makin menjadi kejahatan lintas negara," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa 29 Maret 2016.
Selain itu, Priharsa menyebut pertemuan itu untuk membahas persiapan evaluasi implementasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). "Yang menjadi fokus dalam review ini adalah tentang bagaimana optimalisasi asset recovery," ujar Priharsa.
Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, menyebut kerjasama bilateral ini menyangkut upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lndonesia merupakan anggota G20.
Rizal menambahkan bahwa pembenahan di dalam negeri serta kerjasama bilateral sangat diperlukan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Kerja sama dalam G20 sangat penting, terutama komitmen para pemimpin untuk tidak memberikan ruang bagi koruptor," kata Rizal.