Polri: Densus Siap Bebaskan WNI Disandera Abu Sayyaf
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Markas Besar Polri siap memberikan bantuan terkait 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal tugboat Brahma 12, yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, pada Sabtu, 26 Maret 2016.
"Kami pokoknya siap kalau suatu waktu diminta bantuan termasuk Tim Densus (Datasemen Khusus) maupun Brimob (Brigadir Mobil)," Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Maret 2016.
Oleh karena itu, kata Anton, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan kepolisian internasional untuk membebaskan para warga negara Indonesia yang disandera tersebut. Apalagi, kelompok penyandera juga meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar.
"Jadi, kami masih koordinasi dengan pihak terkait, kemudian secara diplomatik, Interpol sedang koordinasi," ujarnya.
Namun, ia enggan mengetahui terkait adanya rencana pemerintah akan melibatkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri, guna membebaskan para anak buah kapal pengangkut batu bara tersebut. "Saya belum tahu kebijakan pemerintah bagaimana," katanya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, kementerian pada Senin, 28 Maret 2016, menerima informasi awal mengenai adanya dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak, serta 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.
"Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ujar Arrmanatha dalam keterangan resmi, Selasa, 29 Maret 2016.