DPR Minta Kemlu RI Lobi Abu Sayyaf untuk Bebaskan WNI
- Youtube
VIVA.co.id – Kelompok milisi Abu Sayyaf menyandera 10 awak Tugboat Brahma 12, sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Pihak penyandera juga meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar, dan memberi batas waktu hingga besok, agar uang itu diserahkan sebagai syarat pembebasan sandera.
Anggota Komisi I DPR RI, Hasrul Azwar, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lebih pro aktif berkoordinasi untuk membebaskan para sandera.
"Kemlu harus pro aktif, melakukan lobi, baik dengan pemerintah Filipina, bahkan kepada kelompok-kelompok yang mengetahui jaringan itu," kata Harsul saat di hubungi, Selasa 29 Maret 2016.
Dalam kondisi saat ini, menurutnya persiapan TNI untuk membebaskan sandera diperlukan. Namun, yang mesti dikedepankan adalah pendekatan diplomasi. "Ini kan masih dianalisa, apakah dibutuhkan atau tidak, tapi front leader-nya itu Kemlu, yang lain boleh diikutsertakan," ujarnya.
Politisi PPP ini menjelaskan pendekatan diplomasi diutamakan demi keselamatan 10 awak Tugboat Brahma 12. "Harus diutamakan keselamatan sandera," tegasnya.
Sebelumnya, keluarga kapten kapal Brahma 12 yang disandera di perairan Filipina oleh kelompok milisi Abu Sayyaf, meminta .
Sam Barahama, kakak kandung Kapten Kapal Brahma 12, Peter Tonsend Barahama, mengatakan, hingga kini keluarga belum dihubungi pemerintah terkait kejadian ini. Namun begitu, keluarga telah menghubungi perusahaan pemilik kapal.
Mereka menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan negosiasi dengan para penyandera mengenai jumlah tebusan uang yang harus diberikan.
"Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso (Rp14,2 miliar) dan memberi batas waktu 5 hari, terhitung sejak Sabtu 26 Maret 2016 lalu," ujarnya.