Istri Terduga Teroris Siyono Bakal Perkarakan Densus 88
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id – Suratmi, istri terduga teroris Siyono yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, mendatangi kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Suratmi datang bersama anak, mertuanya didampingi belasan orang dari Solo yang disebut laskar.
Suratmi yang datang sekitar pukul 09.15 WIB ditemui oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas. Suratmi meminta bantuan hukum kepada PP Muhammadiyah atas kasus yang dialami suaminya. Selain meminta bantuan hukum, pihak keluarga juga meminta agar jenazah Siyono diautopsi.
"Keluarga minta bantuan PP Muhammadiyah untuk mengambil alih perkara suami saya. Waktu di Jakarta keluarga ingin dilakukan autopsi jenazah agar diketahui pasti penyebab kematian suami saya karena kematian dinilai tak wajar," kata Suratmi di Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2016.
Suratmi menjelaskan saat akan menjemput jenazah suaminya di Jakarta, dirinya disodorkan surat pernyataan yang berisi 5 hal. Di antaranya adalah tidak akan menempuh jalur hukum dan tidak melakukan autopsi. Namun dia tidak menandatangani surat tersebut. Setelah melaksanakan salat istikarah, Suratmi merasa yakin jika ada yang tidak beres dengan surat yang disodorkan polisi.
"Saya sudah istikarah saya ambil keputusan itulah yang saya lakukan. Saya diminta tanda tangan saya disuruh mengikhlaskan dan tidak ambil jalur hukum. Itu yang menyodorkan dari Densus yang membawa saya ke sana," ujarnya.
Suratmi mengaku saat berada di Jakarta untuk menjemput jenazah suaminya, dirinya diberikan uang yang ditaruh dalam 2 bungkusan. Uang itu diserahkan oleh Ayu dan Lastri yang diduga sebagai anggota Polri. Uang itu diberikan kepada dirinya dan kakaknya. Satu bungkus uang diberikan kepada dirinya untuk pendidikan anaknya dan satu bungkus diberikan kepada kakaknya sebagai biaya pemakaman jenazah. Uang itu diberikan saat di hotel menunggu jenazah Siyono.
"Dari pribadi yang satu untuk proses pemakaman jenazah dan yang satu untuk anak anak ibu. Uang nominalnya banyak sekali. Saya malah bingung dan tak berani mengambilnya," lanjut perempuan itu.
Selain dua bungkus uang yang belum dihitung itu, Suratmi mengaku juga tidak nyaman karena selalu didatangi pihak polisi di rumahnya. Dia merasa diintimidasi.
"Ya saya didatangi Densus terus. Di luar satu tapi di dalamnya banyak. Mobil Avanza hitam. Saya catat semua jam berapa. Tadi malam Bu Ayu juga ke rumah saya lagi," lanjutnya.
Sementara itu, Busyro mengatakan akan menerima uang untuk dititipkan di Muhammadiyah. Nantinya uang ini akan dijadikan bukti dalam kebutuhan perkara selanjutnya.
"Uang ini dititipkan sebagai bukti bahwa ibu menolak. Uang akan kami simpan dengan cara kami sebagai barang bukti," kata mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Diketahui Siyono ditangkap Densus 88 di rumahnya di Klaten, Jawa Tengah pada 8 Maret 2016. Dia lalu dikabarkan sudah meninggal pada tanggal 11 maret 2016.