DPR Desak BIN Cari Lokasi WNI yang Disandera Abu Sayyaf
- Istimewa
VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya pembajakan dan penyanderaan terhadap 10 awak kapal Tugboat Brahma 12 oleh kelompok Abu Sayyaf, sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Kelompok penyandera meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar.
Menanggapi peristiwa ini, anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, meminta, pemerintah bergerak cepat, berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk upaya pembebasan sandera. Tak hanya itu, dia juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) bergerak mencari informasi sedetail mungkin.
"Sesuai dengan kebiasaan dan etika diplomasi, kita gunakan dulu perwakilan kita di Manila (Filipina) dibantu oleh BIN untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf," katanya saat dihubungi, Selasa, 29 Maret 2016.
Tantowi menambahkan, jika setelah perundingan kelompok Abu Sayyaf menolak membebaskan para sandera, barulah pemerintah Indonesia menyiapkan langkah dan tindakan tegas.
"Tindakan tegas yang dibangun di atas kerja sama bilateral maupun multilateral dengan negara-negara sahabat," ujar anggota dewan asal Partai Golkar ini.
(mus)