Razia di Lapas Binjai Ungkap Puluhan Paket Narkoba
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Binjai, Sumatera Utara, mengaku kebobolan setelah ditemukan berbagai jenis narkoba di dalam lapas tersebut. Hal ini terungkap dari hasil razia yang digelar aparat gabungan, Senin, 28 Maret 2016.
"Kebobolan pastilah kita ini, ada ditemukan barang-barang itu. Padahal tiap hari kita geledah setiap barang bawa dan pengunjung sendiri. Ke depan akan terus kita lakukan pemeriksaan secara rutin," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kota Binjai I Made Darma Jaya usai menggelar razia Senin, 28 Maret 2016.
Dia juga mencurigai adanya oknum petugas lapas yang bermain memasok barang haram itu ke dalam. Untuk mengantisipasi ini, pihaknnya akan melakukan pengeledahan secara internal, terhadap petugas sipir.
"Kemungkinan dari pengunjung maupun pegawai. Beberapa kali laporan sering kita dapat, dari luar memang," ungkapnya dengan nada kesal.Â
Tidak sampai disitu saja, I Made Darma Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, juga bertekad menggelar tes urine kepada petugas sipir dan warga binaan secara rutin.
Pada kesempatan ini, Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil razia yang menemukan narkoba hingga alat judi di lapas itu.
"Mulai dari narkoba, ada plastik-plastik tersebut berarti banyak diedarkan di sini. Selain narkoba togel pun ada. Hal ini, baru awal, ke depan kita semua tentu akan lebih eksis lagi, atensi dan intensif lagi. Sementara untuk ini masih kita data, mungkin sudah beredar di luar akan ada razia. Ini akan kita kroscek lagi," kata Solichin.
Dengan itu, pihak Kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan tes urine di setiap ruangan. Dia meyakini, hampir 50 persen penghuni lapas postif narkoba. Kesimpulan itu dia ungkapkan setelah melihat hasil pemeriksaan urine terhadap 233 tahanan, dimana 79 di antaranya positif narkoba.Â
"Tidak mungkin berhenti disini, karena banyak plastik kecil. Berarti ada bandar disini, tapi kita buktikan dulu. Kami coba cari data dan perdalam dari ponsel (telepon selular) yang ditemukan," ucapnya.
Razia ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Binjai, Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara, BNN Kota Binjai dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara.
Dari razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB, Petugas gabungan menemukan barang bukti berupa 31 butir pil ekstasi, enam bungkus ganja kering, 16 alat hisap sabu atau bong, dan sabu seberat 2,46 gram serta 11 bungkus kecil sabu. Selain itu, juga ada dua unit timbangan serta tujuh pipa kaca.
Selain barang haram itu, petugas juga mengamankan berbagai barang elektronik yakni, 113 ponsel, satu proyektor mini, 30 charger ponsel, satu unit monitor LCD, berbagai alat judi dadu, serta buku tafsir mimpi. Untuk diketahui, Lapas Klas II A kota Binjai, Sumatera Utara dihuni 770 narapidana dan 278 tahanan. (ms)