Seleksi Hakim Agung dan Tipikor Masuk Tahap Uji Kualitas
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, saat ini seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi telah memasuki tahap seleksi kualitas.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka seleksi kualitas CHA dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 28 Maret 2016 di Balitbang Diklat Kumdil MA Megamendung, Jawa Barat.
Farid menuturkan bahwa seleksi kualitas itu akan berlangsung mulai 28 hingga 29 Maret 2016 dan diikuti 84 dari 86 CHA dan 39 dari 42 calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Rincian ke-84 CHA yang mengikuti seleksi kualitas terdiri atas 5 orang untuk Kamar Militer, 16 orang untuk Kamar Agama, 7 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara, 20 orang untuk Kamar Pidana, dan 36 orang untuk Kamar Perdata," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Senin, 28 Maret 2016.
Adapun, sebanyak 2 CHA yang berasal dari 1 orang di Kamar Pidana dan 1 orang di Kamar Perdata menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti seleksi kualitas. Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, sebanyak 3 orang menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti seleksi kualitas.
"Seleksi kualitas terdiri atas penyelesaian studi kasus Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pembuatan karya tulis, penyelesaian kasus hukum, dan tes objektif. Untuk pelaksanaan seleksi kualitas ini, peserta diwajibkan menggunakan laptop yang telah disediakan panitia," kata Farid.
Untuk diketahui, seleksi ini untuk mengisi 8 posisi hakim agung kosong yang terdiri atas 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara. Seleksi ini juga untuk memenuhi calon hakim ad hoc Tipikor di MA sebanyak 3 orang.