Kerusuhan Rutan Bengkulu Diduga untuk Halangi Operasi BNN
- ANTARA FOTO/David Muharmansyah
VIVA.co.id – Pascakerusuhan dan pembakaran di blok A Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Malaber, Bengkulu, yang mengakibatkan lima tahanan tewas, kepolisian telah menetapkan 17 tahanan sebagai tersangka. Diduga kerusuhan ini terjadi sebagai upaya untuk menghalangi operasi yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut kepolisian, para tersangka terbagi dalam tiga kelompok berkas pemeriksaan, yaitu dua tersangka pembakaran berinisial N dan M juga seorang berinisial EK sebagai tersangka penghasut atau provokator. Selain itu ada juga 14 tahanan lainnya yang menjadi tersangka pengrusakan.
Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim identifikasi dari laboratorium forensik serta hasil pemeriksaan pada 30 orang tahanan.
"Dua orang pembakar, 14 orang kelompok pengerusakan, dan satu orang kita identifikasi sebagai penghasut sehingga terjadi pembakaran," ungkap Kapolda Bengkulu, Brigjend Polisi M. Ghufron, di Mapolda Bengkulu, Senin, 28 Maret 2016.
Menurutnya, kerusuhan ini berawal dari upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu untuk menjemput tahanan bernama Edison alias Aseng, untuk kepentingan penyidikan kasus narkoba.
"Jumat ini, (24 Maret 2016) anggota BNN, dengan dibantu direktorat narkoba Polda Bengkulu, melakukan penangkapan di Bengkulu. Dari hasil penangkapan ini dikembangkan ada beberapa orang yang ikut mengatur pengiriman narkoba ke lapas," ungkap Ghufron.
Untuk mengembangkan penangkapan itu, BNN Provinsi Bengkulu kemudian berniat menjemput orang yang diduga mengatur pengiriman tersebut di Rutan Malabero. Sayangnya, upaya ini dihambat oleh para tahanan kasus narkoba yang menghuni Blok A.
"Sesaat setelah itu, semua teman dari tahanan yang akan diambil ini melakukan suatu kerusuhan dan membakar ruang tempat tinggal dia," jelasnya.
Ghufron menegaskan, pengembangan penyidikan kasus ini akan terus dilakukan sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka terkait pembakaran fasilitas negara. Selain dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik juga akan melihat rekaman CCTV yang ada dalam rutan.
Penjara ini sekarang dihuni 259 tahanan dan napi.
Laporan: Wiliem Wia Kusuma