Tolak Partai Dukung Ahok, Dua Wakil DPD Hanura Mundur
Minggu, 27 Maret 2016 - 14:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id - Usai deklarasi dukungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk maju lagi sebagai calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, ternyata menimbulkan konflik internal partai. Sejumlah kader dan pengurus partai tersebut bahkan menyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga :
Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota
Wakil Ketua DPD Hanura DKI, Rachmat HS menyatakan bahwa dia secara resmi mengundurkan diri dari pengurus DPD Hanura DKI Jakarta dan keanggotaannya di partai Hanura. Menurut dia, langkah partai untuk mendukung Ahok sangat tidak tepat, sebab tidak mendengar aspirasi dan pertimbangan dari kader partai.
"Surat pengunduran akan kami serahkan hari ini. Saya tidak lagi menjadi wakil ketua atau pengurus, dan tidak lagi jadi anggota Partai Hanura, karena cara yang dilakukan oleh pemimpin Partai Hanura, seenak-enaknya saja," kata Rachmat di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu 27 Maret 2016.
Baca Juga :
Blusukan di Mampang, Sandi Dicegat Kiai Berjubah
Rachmat mengatakan, kader yang sependapat dengannya juga akan keluar dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Hanura. Menurutnya, keputusan yang diambil partai telah melecehkan dirinya sebagai wakil ketua di Bidang Organisasi Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) yang secara tegas menolak Ahok.
"Semua keputusan itu serba cepat, seperti mengejar setoran, padahal saya OKK-nya, banyak kok kader yang ikut saya," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pembina eksekutif dan legislatif DPD Hanura DKI, Bustami juga menyatakan hal yang sama. Ia resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaannya di Partai Hanura.
"Jabatan saya jelas sudah selesai, jadi dengan pernyataan ini secara resmi mundur dari DPD DKI Jakarta 2015-2020, kemudian keanggotaan Partai Hanura mulai hari ini tidak lagi, sudah jelas," kata dia.
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :