9 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Thailand Diamankan
Sabtu, 26 Maret 2016 - 15:08 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA.co.id - Sebanyak sembilan ton bawang merah ilegal asal Thailand diamankan oleh pihak Kepolisian dari Polres Langkat, Sumatera Utara, Sabtu, 26 Maret 2016. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan dua pelaku.
Penangkapan sembilan ton bawang merah ilegal diamankan setelah polisi melakukan pengintaian aktivitas bongkar muat di pelabuhan kecil di Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bawang merah sembilan ton itu, dibawa dengan menggunakan truk colt diesel dengan nomor polisi BK 9504 DC.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap bawang merah ilegal itu. Saat dilakukan pengejaran truk berwarna kuning, yang membawa bawang, jeblos dan terperosok saat melintas di salah satu jembatan kecil di Dusun VIII Paluh Udang Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dengan cepat, Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan Polres Langkat langsung mengamankan sopir truk beserta kernet, berikut dengan satu unit colt diesel dan muatannya berupa bawang merah.
Di lokasi petugas mengamankan dua pelaku, yakni supir bernama Indra Purnama (36), warga Aceh Tamiang, dan kernet bernama Sukandar alias Keleng (35), warga Aceh Tamiang.
"Kita amankan pada Pukul 03.30 WIB tadi pagi. Untuk diketahui, saat ini tim masih melakukan pengembangan kasus bawang merah itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf.
Perwira melati tiga itu mengatakan, bawang ilegal yang diamankan dari Sisaket, Thailand, dengan cara diangkut menggunakan kapal masuk ke perairan di Kabupaten Langkat.
"Jadi, ada 450 karung berisikan bawang merah dengan label superior masing-masing karung berat bawang seberat 20 kilogram," jelasnya.
Polres Langkat tengah pun melakukan pengejaran terhadap pemilik bawang merah ilegal itu."Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap supir dan kernet serta saksi-saksi lainnya," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di lokasi petugas mengamankan dua pelaku, yakni supir bernama Indra Purnama (36), warga Aceh Tamiang, dan kernet bernama Sukandar alias Keleng (35), warga Aceh Tamiang.