Nekat Bawa Sabu 3 Kg, Penumpang Garuda Dicokok di Kualanamu

Sabu 3 kg di Kualanamu, Medan
Sumber :
  • VIVA/Bagus Syahputra

VIVA.co.id - Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan sabu seberat tiga kilogram dari penumpang maskapai Garuda Indonesia, Sabtu, 26 Maret 2016.

Pelaku yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, berinsial A (Usia 26) dan K (Usia 23). Kedua calon penumpang pesawat itu, berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga asal Aceh.

Kedua pelaku itu, rencananya akan menumpang Garuda GA 270 dengan tujuan Bandar Lampung dari Bandara Kualanamu.

"Iya benar, dua calon penumpang Garuda GA 270 tujuan Bandar Lampung diamankan pada pukul 09.00 WIB tadi, diduga membawa sabu-sabu," kata Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada VIVA.co.id.

Menurut Wisnu, kedua pelaku pengedar sabu-sabu itu, diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, ketika dilakukan pemeriksaan di Sentral Security Check Point. Alhasil, petugas menemukan 1 kilogram sabu dibungkus rapi dalam kardus yang dibawa pelaku berinisial A.

Kemudian, petugas juga mengamankan rekan A, yakni K yang juga membawa sabu seberat 2 kilogram yang dibungkus di dalam tas bawaannya. Barang haram tersebut, diketahui setelah petugas mencurigai barang bawaannya melalui X-ray Bandara Kualanamu.

Keduanya kemudian diperiksa oleh petugas bandara Kualanamu. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti tiga kilogram sabu-sabu diserahkan ke Polres Deli Serdang, Sumatera Utara untuk penyidikan dan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.

"Keduanya diserahkan oleh Avsec ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungkan perbuatannya dan proses hukum lanjut," terang Wisnu.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni