Menlu Belanda Kunjungi Makam Korban Pembantaian Rawagede

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders kunjungi makam korban Rawagede
Sumber :
  • Twitter @DutchMFA

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Belanda, Bert Koenders, bersama Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol, mengunjungi Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 25 Maret 2016.

Ridwan Kamil Ekspor Kopi ke Belanda Senilai Rp4 Miliar

Lokasi tersebut merupakan tempat pembantaian penduduk Kampung Rawagede oleh tentara Belanda pada 1947.

Kunjungan itu diketahui melalui foto yang di-retweet Swartbol melalui akun Twitter miliknya, @robswartbol, hari ini.

Alasan Belanda Minta Maaf ke Rakyat RI terkait Perang Kemerdekaan

Dalam foto yang diunggah akun Twitter Menteri Luar Negeri Belanda @DutchMFA, terlihat Koenders tengah berdiri di tengah-tengah pusara korban tragedi pembantaian Rawagede. 

Dalam keterangan foto disebutkan, Koenders mengatakan ia tengah mengenang para korban yang dibunuh dengan sadis oleh para serdadu Belanda. Ia juga menyebutkan, orang-orang harus memiliki sudut pandang yang jujur mengenai masa lalu.

Belanda Minta Maaf ke Indonesia Atas Kekerasan pada 1945-1949

"#Koenders commemorates victims at cemetery #Rawagede: 'We need to have an honest view of the past'," demikian bunyi kicauan akun twitter resmi Menteri Luar Negeri Belanda @DutchMFA yang di-retweet oleh Dubes Swartbol.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, Nico Schermers, membenarkan adanya kunjungan tersebut.

"Iya benar, tadi pagi Bapak Duta Besar berkunjung ke sana bersama Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders," ujar Nico saat dihubungi VIVA.co.id melalui telepon.

Seperti diketahui, peristiwa pembantaian Rawagede terjadi pada 9 Desember 1947 saat agresi militer pertama Belanda. Saat itu, sebanyak 431 penduduk di Kampung Rawagede (saat ini terletak di Desa Balongsari) tewas dibunuh oleh tentara Belanda. 

Kemudian, pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya