Ada Karaoke dan Salon di Lapas Lubukpakam

Hukuman penjara.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tampil beda. Tempat huni napi itu memiliki fasilitas Karoke Televisi (KTV) dan salon. Hal itu, diketahui dari razia gabungan yang dilakukan di lapas tersebut.

Fasilitas Lapas Kelas II A Manado Tidak Manusiawi

Razia gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Polres Deli Serdang, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan pihak Lapas Klas II B, Lubukpakam. Alhasil, KTV, salon dan sejumlah barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan berhasil diamankan petugas gabungan tersebut.

Kepala Lapas Klas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto, tidak membantah soal fasilitas mewah dari Lapas tersebut.

Menkumham: Ada Perkembangan Baru di Rusuh Lapas Banceuy

“Ruang karaoke untuk pegawai. Sebenarnya mau diresmikan nanti tanggal 1 April ini tapi karena suaranya belum bagus, masih keluar dan belum kedap sekali, jadi masih ada perbaikan. Ini untuk rileks pegawai juga daripada karaoke di luar. Sedangkan salon ini disiapkan untuk napi yang punya keahlian. Orang luar juga kadang masuk. Mereka wanita-wanita yang mau belajar,” jawab Setia Budi saat disinggung soal ruang eksklusif karaoke.

Dalam razia itu petugas gabungan mengamankan sejumlah barang, yakni alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan hingga timbangan elektrik.

Selain Dipecat, Petugas Lapas Bekingi Narkoba Akan Dipidana

“Mungkin ada dibawa pegawai atau mungkin juga dilempar dari luar. Itu kemungkinannya. Bukan jatuh dari langit,” kata Setia Budi.

Diketahui, razia yang digelar di Lapas Klas II B Lubukpakam, merupakan permintaan dari pihak Lapas saat rapat lintas sektoral beberapa waktu lalu.

“Dari hasil penggerebakan ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” jelas Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga.

Dalam penyisiran ini, tim juga menerjunkan seekor anjing pelacak untuk mengendus sabu-sabu di dalam Lapas. Sayangnya, aparat tak berhasil menemukan sabu-sabu.

“Dari hasil rapat akan melakukan razia di beberapa Lapas. Sebelumnya kita melakukan razia di Rutan Tanjunggusta dan hari ini di Lapas Lubukpakam,” tambah Reynhard.

Selain barang bukti, 21 orang warga binaan di Lapas juga turut diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas,” kata Reynhard.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya